Selasa, 12 April 2011

BAB 4 IBD : Kebudayaan dan Masyarakat

Nama    : Nur Alfi Syahrin
Npm      : 15110112
Kelas     : 1 KA 26
4.1 Definisi Kebudayaan
Definisi menurut beberapa ahli :
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh masyarakat.
4.2 Teori Kebudayaan
Teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, di satu sisi pengetahuan teoritis tentang kebudayaan dapat mengembangkan sikap bijaksana dalam menghadapi serta menilai kebudayaan-kebudayaan yang lain dan pola perilaku yang bersumber pada kebudayaan sendiri.
Pengetahuan yang ada belum menjamin adanya kemampuan untuk dapat digunakan bagi tujuan-tujuan praktis karena antara toeri dan praktek terdapat sisi-antara (interface) yang harus diteliti secara tuntas agar dengan pengetahuan yang diperoleh lebih lanjut dari penelitian yang dilakukan, konsekuensi dalam penerapan praktis dapat dikendalikan secara ketat. Dengan demikian akan didapat pemahaman tentang prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar yang melandasi pandangan-pandangan teoritis tentang kebudayaan.
Secara garis besar hal yang dibahas dalam teori kebudayaan adalah memandang kebudayaan sebagai, (a)Sistem adaptasi terhadap lingkungan.(b)Sistem tanda.(c) Teks, baik memahami pola-pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual, maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan.(d) Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi. (e) Dipandang dari sudut filsafat.
4.3 Unsur-unsur Kebudayaan
Beberapa ahli telah merumuskan unsur-unsur kebudayaan pokok. Para ahli tersebut, di antaranya Melville J. Herskovits
yang menyampaikan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik. Sementara itu
Bronislaw Malinowski
menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut.

* Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antaranggota masyarakat sebagai upaya menguasai alam sekitarnya.

* Organisasi ekonomi.

* Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan, termasuk keluarga sebagai lembaga pendidikan yang utama.

* Organisasi kekuatan.

Adapun C. Kluckhohn dalam karyanya Universals Categories of Culture memaparkan ada tujuh unsur kebudayaan yang dianggap cultural universals, yaitu sebagai berikut.

1. Sistem kepercayaan (sistem religi).

Setiap masyarakat memiliki keyakinan terhadap hal-hal bersifat religi, bahkan pada masyarakat atheis (tidak percaya adanya Tuhan) sekali pun.

2. Sistem pengetahuan.

Setiap masyarakat mempunyai sistem pengetahuan yang mungkin berbeda-beda pada setiap masyarakatnya.

3. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia.

Setiap masyarakat juga memiliki pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, dan sebagainya.

4. Mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi.

Dalam masyarakat selalu ada mata pencaharian atau sistem ekonomi, seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya.

5. Sistem kemasyarakatan.

Setiap masyarakat biasanya memiliki kemasyarakatan, di antaranya, sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan.

4.4 Wujud dan Komponen
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1.       Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.       Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.       Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
4.5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar