Senin, 02 Juni 2014

KODE ETIK KEPERAWATAN



KODE ETIK KEPERAWATAN 
 

Definisi 

Kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik , dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.


Kode Etik Keperawatan

Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.


Tanggapan :
Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Dimana perawat memiliki banyak peran di dalam kehidupan masyarakat , tidak hanyasebagai pemberi asuhan keperawatan dari memberikan perawatan yang sederhana sampai dengan yang kompleks di dalam dunia kesehatan. Perawat juga berperan sebagai advokat pasien dimana perawat memberikan pelayanan dan informasi kepada pasien dalam mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien. Dari berbagai peran yang dilakukanoleh seorang perawat , seorang perawat  haruslah menjaga kode etik dari profesi yang mereka emban, agar bisa tetap konsisten dalam melayani pasien. Sehingga akan menjadi keselarasan yang harmonis ketika pasien membutuhkan peran penting dari seorang perawat, dan perawat memberikan yang terbaik kepada pasien.

UU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI



UU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI



Bagian Kesebelas

Pengamanan Telekomunikasi

Pasal 40 yang berbunyi :

Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.


 Tanggapan :

Penyadapan pada dasarnya adalah salah satu teknik audit untuk mendapatkan informasi dalam upaya mengungkap kasus ataupun sebagai ataupun sebagai dasar menetapkan langkah audit / penyelidikan berikutnya. Tapi , dari uraian pasal 40 diatas, bisa kita lihat bahwa kegiatan  penyadapan itu tidak diperbolehkan , karena bisa merugikan pihak-pihak yang disadap. Terlebih jika hasil dari penyadapan tersebut disebarluaskan.